JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ketua Satgas Penanganan Covid 19, Doni Monardo ingatkan para kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wakilota) hingga Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia tegas melarang semua kegiatan pengumpulan massa yang berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.
“Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19,” tegasnya kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jaktim sebelum terbang kerja ke Yogyakarta pada Kamis (19/11/2020).
- @msaid_didu “Nama Anies LA SALAH”
- Viral Anies Terancam 1 Tahun Penjara Buntut Acara Rizieq
- Anies Usai Diperiksa Polisi Soal Rizieq Shihab
Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.
“Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati,” tegasnya.
Uangkapan mantan Danjen Kopassus ini erat kaitannya dengan kegiatan acara Habib Rizieq Shihab yang menikahkan anaknya Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus di kediaman kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (14/11/2020).
Dimana, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah memenuhi panggilan Polisi, Selasa (17/11/2020), dan ia terancam penjara 1 sebagai akibat dari kerumunan di kediaman Rizieq Shihab itu. (ling)