BEIJING, CITRAINDONESIA.COM- Setelah menjalani hukuman kurang dua tahun dari hukuman empat tahun, Conrad Murray, mantan dokter pribadi sang superstar Michael Jackson bebas menghirup udara segar.
Sebelumnya ia dihukum karena diduga menyebabkan kematian si raja pop dunia tersebut.
Saat itu, dokter ahli jantung dinyatakan bersalah pada 2011 atas pembunuhan dengan sengaja terhadap pasiennya itu Juni 2009.
Menurut Sheriff Los Angeles County, bahwa Murray telah dibebaskan dari penjara di pusat kota Los Angeles, pada Senin (28/10/2013), pukul 12.01 waktu setempat.
Seperti diketahui, Superstar pop itu meninggal setelah menerima dosis mematikan anestesi propofol yang Murray berikan kepada Jackson sebagai bantuan tidur.
Izin praktik Murray tetap ditangguhkan atau dicabut di tiga negara bagian di mana ia sebelumnya berlatih profesi bidang  kedokteran itu.
Hukumannya berkurang separuh karena perilaku yang baik dan Murray telah menghabiskan waktu selama berminggu-minggu di penjara sebelum diadili. (eka/*)