JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Setelah memanggil dan memeriksa artis dan perancang busana Ivan Gunawan alias Igun, kini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa penyanyi jebolan Indonesian Idol, Muhammad Devirzha alias Virzha.
Pria bersuara serak-serak basah ini akan dimintai keterangan oleh tim penyidik Bareskrim Polri itu sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
“Ya benar, (dipanggil) tanggal 22 April,” ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada para wartawan di Jakarta, Minggu (17/4/2022).
Sementara itu menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko bilang bahwa ada enam (6) artis atau publik figur akan dimintai keterangan pekan ketiga April 2022.
Masing – masing :
- Virzha,
- Marcello Tahitoe atau Ello akan dipemeriksa Senin (18/4/2022)
- Billy Syahputra pada Selasa (19/4/2022),
- Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4/2022)
- DJ Una pada Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya, Ivan Gunawan mengakui dirinya dikontrak pihak robot trading DNA Pro sebagai brand Ambassador (duta promosi). Namun Igun sudah mengembalikan uang kontraknya sebesar Rp921,7 juta ke Bareskrim Polri.
“Ini membuktikan benar Saudara IG (Ivan Gunawan) terlibat secara langsung promosi DNA Pro sebagaimana yang ia akui sebagai brand ambassador DNA Pro Team Rudutz, menerima kontrak kerja selama 3 bulan dengan nilai kurang lebih Rp1 miliar,” ungkap kuasa hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin saat dihubungi awak media pada Sabtu (16/4/2022). (ling)