JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pemprov DKI Jakarta mengunci anggaran sebesar Rp6 triliun pada APBD 2014 karena merupakan anggaran ganda. Anggaran tersebut ditemukan berkat penerapan e-budgeting system yang mulai diberlakukan pada tahun ini.
“Sejak sistem itu diberlakukan, rancangan program kerja setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) lebih mudah dipantau dan ditelisik,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti seperti dilansir sebuah media online nasional, Senin (9/6/2014).
Menurut dia, e-budgeting mempermudah BPKD mendapatkan data perincian untuk satuan yang terkecil sekalipun dari rencana kegiatan SKPD dan UKPD, baik dalam bentuk kodi, lusin, unit, set, meter persegi, kubik, dan lain sebagainya.
Saat dilakukan penyesuain, imbuh dia, ditemukan beberapa anggaran dengan judul berbeda, tetapi esensinya sama, sehingga kegiatan itu tumpang tindih.
“Anggaran itu kemudian dikunci,” imbuhnya lagi.
Asiansyah, Kepala Bidang Anggaran BPKD DKI, mengakui, pihaknya masih terus menelusuri alokasi anggaran dalam APBD DKI 2014. Mata anggaran ganda ditemukan pada pos-pos anggaran dinas teknis dengan nilai program beragam, mulai dari puluhan juta hingga ratusan miliar rupiah.
“Jumlahnya, kemungkinan masih bisa berubah. Bisa saja bertambah, diprediksi hingga Rp 10 triliun. Atau bisa juga kurang,” katanya.
Namun demikian Asiansyah mengatakan, meski anggaran sudah dikunci, bukan berarti tidak bisa digunakan.
“Kalau diusulkan kembali dalam APBD Perubahan 2014, akan dibahas lagi bersama Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), SKPD terkait, dan DPRD,” pungkasnya. (man)