JAKARTA, CITRAINDONESIA,COM- Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI (Kemendag), Veri Anggrijono secara resmi membuka Seminar Nasional dan Softlaunching Perkumpulan Profesi Penguji Mutu Barang (P3MB) di Jakarta pada Senin (8/3/2021).
Sebagai Keynote Speaker, Veri Anggrijono membawakan makalah bertajuk : “Peran dan Fungsi Penguji Mutu Barang dalam Pemastian Mutu Produk dan Perlindungan Konsumen”.
“Perlindungan konsumen mutlak harus dilakukan karena dijamin UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Maka melalui seminar ini, saya mengimbau kepada seluruh penguji terutama anggota P3MB, supaya dapat memastikan barang-barang yang telah diuji di laboratorium itu adalah sesuai dengan standard yang telah ditentukan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berkalu,” tegas Veri Anggrijono kepada citraindonesia.com pasca membuka seminar tersebut.
- Buka Raker Kemendag 2021, Presiden Jokowi : “Gaungkan Benci Produk Impor”
- Jokowi: Saatnya Cinta Produk Dalam Negeri
- Dirjen PKTN Jelaskan 4 Tupoksi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kepada Wamendag
Pada kesempatan itu juga tampil para ahli lainnya yakni Kepala Badan Standarisasi dan Kajian Jasa Industri (BSKJI) Dr. Ir Dody Rahadi, MT yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Kementerian Perindustrian RI.

Pada sesi II, tampil sebagai pembicara adalah Direktur Standalitu Rr. Dyah Palupi, S.Si dan Dr. Tanwiriah, S.Kep,Ns,M.MKes, membawakan makalah “Pengelolan dan Pengembangan Instansi dalam Mendukung Penjaminan Mutu Produk dan Perlindungan Konsumen”.
Sesi III adalah : “Sosialisasi Organisasi dan Kode Etik Persatuan Profesi Penguji Mutu Barang (P3MB)” oleh Ketua P3MB Herbert Erwin F. Manurung, ST, MM.
Sesi IV : “Pelatihan Zwick Roeel : Reliable Test Result” oleh Chief Representative Officer Zwick Roeel Pte.Ltd dibawakan Gunawan Tri dan Nugroho, MT dengan Moderator, Indra Kurniawan, S.ST.
Bahkan juga dilakukan Sosialisasi Kode Etik P3MB oleh Ketua Dewan Kode Etik Desyarni, ST, M.Si hingga Penjelasan Teknis Organisasi tersebut.
Inti dari pembahasan pada acara ini adalah mendorong kinerja para anggota tim penguji yang bergabung dalam wadah atau komunitas P3MB, guna memastikan seluruh produk ekspor dan impor dari dan ke Indonesia sesuai standardisasi yang ditetapkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.
Sekedar informasi, barang-barang yang tidak sesuai standard dipastrikan mengkontaminasi pasar dalam negeri serta merugikan industri nasional. Maka itu, tak salah jika pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Kemendag pada Kamis (4/3/2021) di Jakarta, Presiden Joko Widodo mengajak segenap anak bangsa Indonesia untuk serentak menggaungkan benci produk luar negeri atau impor.
“Produk-produk dalam negeri gaungkan, gaungkan juga benci produk-produk luar negeri. Bukan hanya cinta, tapi benci. Cinta barang kita, benci produk luar negeri (impor). (olo)