BOGOR, CITRAINDONESIA.COM- Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN), Kementerian Perdagangan RI, Veri Anggrijono membuka secara resmi Kegiatan Pemantapan Program Ditjen PKTN Tahun 2021 pada Rabu (3/2/2021) di The Alana Hotel, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Acara ini berlangsung dua hari yakni 3—4 Februari 2021. Tampil sebagai pembicara antara lain : Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur, Kementerian PAN RB, Plt. Direktur Pembangunan Daerah, Bappenas, Plt Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerjasama Ekonomi Internasional, Bappenas atau yang mewakili, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Kementerian Keuangan atau yang mewakili.
Sedangkan Panitia Penyelenggara sekaligus Moderator adalah Sesditjen PKTN Chandrini Mestika Dewi. Para pesertanya adalah Para Pejabat Eselon II, antara lain, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ivan Fithriyanto, Direktur Tertib Niaga Sihard Hadjopan Pohan, Direktur Perlindungan Konsumen Ojak Simon Manurung, Direktur Metrologi Rusmin Amin, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu RR. Dyah Palupi serta jajaran eselon 3 dan 4, Koordinator dan Subkoordinator di lingkungan Ditjen PKTN baik yang mengikuti secara langsung maupun virtual.
Menurut Dirjen PKTN Veri Anggrijono dalam sambutannya bahwa tujuan dari kegiatan Pemantapan Program ini adalah untuk melakukan evaluasi capaian kinerja serta mensinergikan program dan kegiatan di lingkungan Ditjen PKTN.
“Harapan saya melalui kegiatan ini dapat dihasilkan rencana kerja Ditjen PKTN yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial” sebagai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021,” katanya.
Veri melanjutkan, Tahun 2020 kita rasakan bersama merupakan tahun yang berat. Pandemi COVID-19 berdampak pada seluruh aspek kehidupan yang bisa kita rasakan. Awan kelabu resesi memukul sendi kehidupan kita sebagai warga dan bangsa. Pertumbuhan ekonomi melemah, daya beli masyarakat menurun. Rancangan-rancangan proyek strategis harus mengalah tertunda untuk pemulihan ekonomi nasional. Meski demikian di akhir tahun, nampak setitik cahaya. Kepastian penemuan vaksin membawa harapan bahwa hari esok masih bisa kita raih.
“Ini antara lain ditunjukkan dengan peningkatan keyakinan konsumen. Pada kurun November—Desember 2020, Bank Indonesia mencatat keyakinan konsumen Indonesia semakin menguat, dari 92 menjadi 96,5. Perkembangan program pemulihan ekonomi seiring penanganan pandemi mendorong penguatan persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi di masa mendatang. Ini merupakan momentum bagi kita semua di Ditjen PKTN untuk kembali menguatkan tekad dan merapatkan barisan, dalam satu misi mewujudkan konsumen berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Bapak dan Ibu sekalian, para pegawai Ditjen PKTN yang saya banggakan Kinerja kita bukan semata dilihat dari banyaknya anggaran yang habis terpakai untuk kegiatan, tetapi yang paling penting bahwa pendalaman Saudara terhadap kegiatan yang dilakukan akan mampu memberi dampak terhadap peningkatan perlindungan konsumen dan tertib berniaga. Tidak cukup lagi masyarakat tahu adanya Ditjen PKTN, tapi kita harus mampu membuktikan bahwa program dan kegiatan yang kita laksanakan memberi manfaat bagi konsumen, pelaku usaha serta para pemangku kepentingan lainnya.
Tahun ini anggaran Ditjen PKTN setelah refocusing untuk kebutuhan vaksin adalah sebesar 278,36 (dua ratus tujuh puluh delapan koma tiga enam) miliar rupiah atau 17,4 (tujuh belas koma empat) persen dari total pagu anggaran Kementerian Perdagangan Tahun 2021 yang sebesar 2,86 (dua koma delapan enam) triliun rupiah,” jelasnya.

Veri menekankan, Anggaran tersebut harus mampu kita manfaatkan sebaik-baiknya. Target-target kinerja yang sudah dicanangkan harus dapat kita raih, bukan semata untuk mendapat skor yang bagus dalam penilaian kinerja, namun sebagaimana yang telah saya tegaskan sebelumnya, agar kinerja kita mampu memberi manfaat bagi masyarakat.
“Oleh karena itu saya mengingatkan kepada masing-masing pimpinan Satker agar memperhatikan dengan seksama dan mewujudkan target-target kinerja yang sudah ditetapkan yang akan ditandatangani dalam Perjanjian Kinerja pada akhir kegiatan ini,” sambungnya.
Seperti diketahui bahwa Ditjen PKTN merupakan unit eselon 1 di lingkungan Kementerian Perdagangan dengan jumlah Satker dan pegawai yang terbanuak. “Tahun ini Satker di lingkungan Ditjen PKTN bertambah 6 (enam) hingga totalnya menjadi 19 (sembilan belas) Satker, yaitu Balai SNSU dan Balai UTTP di Direktorat Metrologi serta BPTN Medan, BPTN Bekasi, BPTN Surabaya dan BPTN Makassar,” jelasnya.
Misi mewujudkan konsumen berdaya dan pelaku usaha yang bertanggungjawab merupakan tujuan kolektif. Kami di Ditjen PKTN setiap tahun berupaya melakukan pendalaman dan penajaman kegiatan, melakukan kolaborasi dan sinergi dengan instansi terkait dalam rangka pencapaian sasaran strategis tersebut.
Meski demikian tentunya kita menyadari bahwa upaya pencapaian tujuan kolektif akan lebih tepat sasaran dan efisien jika dilakukan secara bersama, terutama dukungan dari lintas kementerian serta pemerintah di daerah.
Metrologi legal:
Nah, salah satu upaya bersama yang telah dilakukan adalah pembentukan unit metrologi legal (UML) di daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga tahun 2020 telah berdiri sebanyak 373 UML dengan 324 diantaranya telah memperolah Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang (SKKPTTU) sehingga mampu secara mandiri melakukan pelayanan tera dan tera ulang.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah bahu membahu dengan Ditjen PKTN dalam pembentukan UML. Meski demikian, keberadaan UML mesti dibarengi dengan setidaknya ketersediaan tenaga SDM dan alat tera yang terpelihara. Pada titik inilah pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk menjamin bahwa fisik gedung, alat uji UTTP serta SDM pegawai berhak terpelihara dengan baik,’ papar Veri.
Pemerintah telah menetapkan langkah penyederhanaan birokrasi dalam rangka menciptakan birokrasi yang dinamis, responsif, dan adaptif, antara lain dengan pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.
“Para mantan pejabat eselon 3 dan 4 yang saat ini sudah beralih ke jabatan fungsional mungkin sedikit terpaksa menjalankan peran yang baru. Namun demikian ini juga merupakan tantangan bagi kita semua sekaligus peluang untuk meningkatkan kompetensi keahlian,” papar Veri menyemangati para jajarannya. (Olo)