
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- 60% pelaku ekonomi di pasar- pasar tradisional dan moder yang merupakan wajib pajak (WP) tidak bisa ditagih pajaknya. Bayangkan saja berapa banyak kerugian negara dari sektir itu.
Itulah dilema Direktorat Jenderal Pajak yang pegawainya hanya 31 ribu orang. Tidak berbanding lurus dengan jumlah penduduk sekitar 240 juta lebih.
Itulah salah satu curhatan Dirjen Pajak Fuad Rahmany hari ini, Kamis (19/12/2013) di Jakarta. Kata dia kalau saja pegawai banyak, tentunya pemasukan negara dari pajak akan kian berlimpah.
Ia mencontohkan: “Di Tanah Abang banyak toko. Tapi hanya dua orang (pegawai pajak),” ujarnya kepada wartwan.
Ia mengakui kewenangan menagih itu kepada para WP adalah pihaknya. “Memang Dirjen Pajak, tapi kan nggak punya pistol. Adu jotos nanti di lapangan, adu kuat,” sergahnya.
Karena itu ia menyarankan ditambah lagi jumlah pegawai pajar supaya sektor perekonomian seperti di pasar modern di kota- kota besar seperti Jakarta tertagih semua pajaknya. (friz)