JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Operasi perburuan TKI illegal atau orang Malaysia sebut Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Malaysia resmi dilancarkan pada awal bulan Juli ini menyusul pemutihan lewat program penggajian dan penempatan kembali dinyatakan selesai pada 30 Juni lalu.
‘Mereka melihat situasi. Kalau mereka merasa aman, siangnya mereka bekerja dan malamnya pergi ke tempat yang dianggap aman’, jelas koordinator Serantau -perkumpulan tenaga kerja Indonesia di Malaysia-Nasrikah kepada BBC News Indonesia melalui telepon, kemarin.
Program tersebut dijalankan Pemerintahan PM Mahatrhir Mohamad itu sejak Februari 2016. Kenyataannya masih banyak PATI yang tidak mengikuti pemutihan atau gagal memenuhi syarat-syarat ditetapkan sehingga banyak di antara mereka merasa ketakutan terkena razia. Maklum saja…. siapa yang mau ke penjara? Tapi para PATI ikutilah aturan yang berlaku di negara jiran agar kalian bisa bekerja dengan tenang dan tidak mencoreng nama baik RI.
‘Mereka lari ke hutan dan kontainer, tempat yang mereka anggap tidak terjangkau oleh para petugas dari Imigrasi’, Nasrikah.
Tindakan jaga-jaga dengan bermalam di tempat-tempat yang dianggap aman itu, lanjut Nasrikah, dilakukan oleh sebagian TKI ilegal karena razia terhadap PATI seringkali digelar pada malam hari.
Meski senantiasa dilanda ketakutan, masih menurut Nasrikah, para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia secara ilegal atau tanpa dokumen, ogah pulang ke kampunghalaman di Indonesia. Mereka lebih memilih bertahan di negara jiran dengan segala resiko yang mereka hadapi. Ironis memang kejamnya dunia ini!
‘Kalau pulang (TKI), risiko dilarang masuk ke Malaysia selama lima tahun. Kita pun tidak tahu bagaimana kondisi ekonomi keluarga mereka di kampung seperti apa, jadi mereka memilih bertahan dan hidup dalam ketakutan’, tutur Nasrikah.
Sebagaimana ditetapkan dalam peraturan di Malaysia, pekerja asing gelap yang memilih pulang suka rela atau terpaksa dideportasi dilarang masuk ke negara itu selama lima tahun sesudah pemulangan. (bbc/oca)