JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Tersangka kasus dugaan suap dilingkungan SKK Migas, Rudi Rubiandini menjalani pemeriksaan diantar petugas ke gedung KPK. Kedatangannya sebagai saksi kasus tersebut. Sayangnya, ia enggan berkomentar perihal penetapannya sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.
Saat ditanya lebih memilih masuk ke KPK sambil mengumbar senyum. Senin ini, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Devi Ardi.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka D (Devi Ardi),” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2013).
Selain memeriksa Rudi, lembaga pimpinan Abraham Samad itu juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya dalam kasus yang sama, seperti Staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas, Ayodya Bellini Hindriono, dan pegawai SKK Migas, Gerhard Marten.
Selain Rudi dan Ardi, dalam perkara ini, KPK juga menetapkan bos PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, sebagai tersangka. (eka/*)