JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Dipastikan sektor pertanian tanaman pangan seperti beras, bawang putih, bawang merah dan sayur- mayur, buah, tebu (gula) akan terus mati suri, bila kran impor selalu terbuka lebar.
“Bulsit. Saya yakin sektor pertanian pangan kita tidak akan pernah berkembang. Apalagi swasembada. Dulu ketika baru dilantik jadi Menteri Kabinet Indonesia jilid II, menteri- menteri janji bikin swasembada, termasuk gula. Sekarang mana janjinya? Umur kabinet tinggal setahun. Gombal tuh menteri- menteri. Mulutnya bau klo ngomong,” tegas Budi Sukoco, petani tebu rakyat di Jawa Timur, Senin (15/4/2013) saat disambangi CIN.
Menurutnya, bila pemerintah ingin mensejahterakan petani, ya …berikan fasilitas. Semisal pupuk, irigasi yang bagus, bibit.
“Bahkan pinjaman lunak atau tanpa bunga- atau munga 3% seperti petani Cina. Kita bunga tinggi. Sementara Cina cuma 3%. Lalu kita impor apa- apa dari sana. Apa nggak gila? Apa petni nggak tersungkur. Sementara menteri- menteri asik impor. Soalnya ada komisi. Jadi yang katanya demi rakyat- demi petani, itu sih gombal. Nggak mentan- nggak mendag podowae (sama saja),” pungkasnya.
Sebelumnya, nada- nada minor juga mengalun dari wakil rakyat di Senayan- Jakarta.
Di mana Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menilai Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan tidak memberi perhatian serius untuk mengembangkan sektor pertanian di Indonesia.
“Usaha pertanian dan peternakan ternyata tidakmemberi gairah dan nilai tambah kepada petani,padahal selama ini Indonesia merupakan negaraagraris namun justr mengimpor komoditastersebut,” ujar Ketua DPR Marzuki Alie saat membacakan pidato penutupan masapersidangan III tahun sidang 2012-2013, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jum’at(12/4/2013).
Menurutnya, pertanian itu sektor utama mencapai kesejahteraan masyarakat, di mana faktor produksi, ketersediaan,distribusi dan keterjangkauan menjadi acuan.
“Untuk itu Dewan mendesak agar segera ada kebijakan untuk merevitalisasi sektor pertanian dan membenahi tata niaga yang selama ini diperkirakan dikuasai oleh kartel dalam perdagangan komoditas pertanian,” tegasnya.
Dewan, paparnya, menekankan pentingnya perbaikan regulasi impor produk horti kultura dan pangan, secara keseluruhan.
Dewan menyoroti peran Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Seharusnya memantau kemungkinan gangguan produksi seperti cuaca, hama, dan lain-lain.
“Sehingga bila terpaksa impor sudah diketahui sejak awal,” imbuhnya. (suroto/adamson)