BANDUNG, CITRAINDONESIA.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mulai mencermati gaya berbusana muslim yang dinilai menyimpang dari syar’i, yakni gaya berbusana yang belakangan ini beken disebut jilboobs.
Jilboobs adalah gaya berbusana wanita muslim yang dilengkapi hijab, namun dengan model pakaian ketat hingga mencetak lekuk tubuh si pemakainya.
“Jilbab itu sudah harusnya syar’i, tidak usah sebenarnya difatwa. Tapi kalau penggunaan jilbab itu seperti yang ngetren sekarang (jilboobs), bisa saja MUI mengeluarkan fatwa,” ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar , kepada wartawan di Kantor MUI Jabar, Kamis (7/8/2014).
Menurut dia, esensi berjilbab adalah menutup aurat, dan secara hakikat menutup bagian tubuh yang dapat mengundang syahwat.
“Tapi jilboobs ini modis. Bagian tubuh wanita ditonjolkan. Apalagi bahan pakaiannya pun ada yang sangat tipis. Ini sudah sangat aneh,” imbuhnya.
Rafani mengaku menyayangkan model busana jilboobs yang justru dapat mengundang birahi dan membuat penggunanya justru dapat menjadi sasaran keisengan lawan jenis.
“Definisi jilbab dalam Al-quran adalah baju kurung yang menutupi, bukan yang gobroh tidak ketat. Kalau hanya sekedar asal tutup, itu hanya kumur saja,” tandasnya. (bud)