JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- “Astaga”. Pengusaha kita tidak bisa menjada raja di negeri sendiri. Ironis. Mereka kehilangan akselerasi di pasar. Kalah dari produk impor. Wah wah wah, lama- lama industri kini ini ewes- ewes lho?
Ini disebabkan lemahnya “impoten” proteksi pemerintah untuk industri lokal. Liat saja, pasar produk seng gelombang atau biasa dikenal Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS), kini sudah dikuasai oleh produk impor. Yang lebih parah lagi barang impor tersebut diduga masuk secara ilegal, dan diduga tidak punya SNI (Standard Nasional Indonesia). Ngeri bro.
Padahal pemberlakuan standar SNI untuk produk tersebut sudah diberlakukan secara wajib melalui SNI 07-2053-2006. Iti guna memproteksi produsen sejenis di sini. Tapi itu gak mampu juga.
Itu membuat prihatin Ketua II Gabungan Asosiasi Pengusaha Seng Indonesia (GAPSI), Agus Salim. Menurutnya praktek impor ilegal tak ber SNI, merugikan pelaku industri BjLS Rp87,5 miliar per bulan (akumulasi 14 perusahan yang ada saat ini).
“Belum lagi kerugian yang dirasakan oleh konsumen, dimana produk yang harusnya bertahan lima hingga 10 tahun hanya dinikmati sebentar saja,” katanya saat menggelar konfrensi pers di gedung KADIN, Selasa (26/11/2013).
Agus pun meminta Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan yang lebih intens di pasaran, dan meindak importirnya sesuai hukum yang berlaku. Kalau memeng sayang terhadap industri lokal.
Sebenarnya kata Agus praktek impor ilegal BjLS ini sudah berlangsung sejak 2010 dan hingga kini terasa seperti pembiaran oleh pemerintah khususnya Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar.
Sementara itu, pelaku usaha dibidang BjLS Tamora mengatakan, permasalahan seperti ini sudah ada sejak dulu namun, tak sebesar 3-4 tahun terakhir.
“Saat ini beda cost produksi sebesar 10 persen, kalau begini terus kami hanya jadi pedagang, kalau pasar bagus kita aktif, karyawan banyak, tapi saat ini kita harus bersaing dengan barang impor ilegal yang harganya murah,” keluhnya.
Sebagai produsen BjLS Tamora meminta pemerintah untuk turun tangan membantu usahanya. Pasalnya, di belakang dirinya bergantung ratusan karyawan yang harus dipenuhi kebutuhannya.
Sebelumnya di Kota Makassar, Kamis (21/11/2013), TPBB (Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar) dipimpin oleh Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Inayat Iman dan jajaran Kemendag, menemukan barang abal- abal itu.
Antara lain Baja Tulangan Beton (BjTB) diduga tidak memenuhi SNI serta seonggok kabel listrik di sebuah gudang penyimpanan juga diduga tidak sesuai SNI.
“Bahkan di Menado kemarin TPBB juga menemukan barang- barang ilegal,” ujar Lenny yang pengusaha anggota GABSI. (iskandar)