JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Tampaknya buntut dari ucapan Dewi Perssik yang ngaku-ngaku sudah menikah dengan bos Lamborghini Jakarta Johnson Yaptonaga,
akan berujung di kantor kepolisian.
Pasalnya, Jumat (19/9/2014) kemarin, Chief Executive Officer (CEO) Lamborghini Jakarta tersebut bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutape telah melapirkan Depe, sapaan akrab Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Pemanggilan DP belakangan. Penyidik akan periksa pelapor dan saksi terlebih dahulu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/9/2014) kemarin.
Selain pelapor dan saksi, menurut Rikwanto, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli. Keterangan saksi ahli dibutuhkan untuk menentukan apakah yang dilakukan mantan istri Saipul Jamil itu masuk tindak pidana atau bukan.
Saat melapor ke Polda, Johnson juga menenteng bukti berupa potongan rekaman infotainment yang berisi pengakuan Depe. (fid)