JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI AD, Mayjen TNI Agus Sutomo menegaskan tak ada pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan empat tahanan tewas.
“Tidak ada pelanggaran HAM. Yang ada pelanggaran anggota. Jelas?” kata Agus usai acara syukuran Peringatan HUT ke-61 Kopassus di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2013).
Menurut Agus, seluruh angggota satuan Kopassus dinegeri ini ialah anak buahnya. Oleh karena itu, sebagai komandan tertinggi pasukan baret merah tersebut Agus kembali menyatakan dirinyalah yang paling bertanggung jawab.
“Satuan Kopassus itu semua anak buah saya. Saya yang paling bertanggung jawab,” tegasnya seperti dilansir Antara.
Namun, jika ada prajuritnya yang salah akan mendapat sanksi secara adil. Di balik kesalahan para prajurit itu ada pesan moral untuk kepentingan masyarakat lebih besar.
“Semua warga negara harus merasa memiliki Kopassus, Kopassus adalah aset negara. Tidak boleh ada yang mengganggu Kopassus karena Kopassus adalah senjata negara,” kata Agus.
Di tempat yang sama, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menegaskan kepada pihak-pihak yang menilai bahwa aksi 11 personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) telah melanggar HAM untuk tidak melihat satu arah.
“Yang bilang pelanggaran HAM itu coba kalian lihat CCTV. Itu lihat, orang bebas masuk kemana saja, kok malah digebukin, sampai mati pun diseret. Itu pelanggaran HAM,”ujarnya.
Oleh karena itu, pihak-pihak yang melihat kasus penyerangan lapas Cebongan, Sleman, DIY ini jangan hanya melihat 11 personel Kopassus saja, tetapi juga harus proporsional dalam memberikan penilaian.
“Jadi kalau lihat pelanggaran HAM, jangan di Cebongan saja. Sebelumnya dilihat (kasus pembunuhan Sertu Heru Santoso),” kata Hendro.
Seperti diberitakan, TNI Angkatan Darat menyebut pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah anggota Grup II Kopassus Kartasura. Penyerbuan diduga melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang sebagai eksekutor.
Mereka membawa enam senjata api yang dibawa dari markas latih Gunung Lawu. Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo`s Cafe.
Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. (ling)