JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Badan hukum tertinggi China memastikan hanya “patriot” yang dapat memerintah Hong Kong, karena Beijing memperketat cengkeramannya di kota itu dengan perubahan pada sistem pemilihan.
Perdana Menteri China, Li Keqiang, berbicara di depan Kongres Rakyat Nasional (NPC), memperingatkan dunia untuk tidak ikut campur. Langkah tersebut mengikuti penerapan undang-undang keamanan yang ketat.
Para kritikus mengatakan Beijing menghancurkan perbedaan pendapat dan menghapus perjanjian “satu negara, dua sistem” yang dibuatnya dengan Inggris.
- Perayaan Kongres Rakyat Nasional China
- Hong Kong Dakwa Subversi 47 Aktivis
- China: Hong Kong Tunda Perjanjian Ekstradisi
Berdasarkan perjanjian tersebut, Hong Kong, bekas jajahan Inggris, diizinkan untuk melanjutkan sistem hukumnya sendiri dan memiliki hak termasuk kebebasan berbicara dan kebebasan pers.
Lord Chris Patten, mantan gubernur Hong Kong, mengatakan Partai Komunis China telah “mengambil langkah terbesar sejauh ini untuk melenyapkan kebebasan dan aspirasi Hong Kong untuk demokrasi yang lebih besar di bawah supremasi hukum”.
Uni Eropa telah memperingatkan bahwa mereka mungkin mengambil “langkah tambahan” atas rencana yang diumumkan pada hari Jumat.
Ia meminta Beijing untuk “secara hati-hati mempertimbangkan implikasi politik dan ekonomi pada setiap keputusan untuk mereformasi sistem pemilu Hong Kong yang akan merusak kebebasan fundamental, pluralisme politik dan prinsip-prinsip demokrasi”. (BBC/mulia)