JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam periode RPJM kedua menunjukkan keberhasilan diberbagai bidang. Diantaranya, KKP sejak tahun 2013 telah membangun penguatan akuntabilitas dengan metodologi Balanced Scorecard di setiap level organisasi.
Hal ini merupakan suatu terobosan dalam penerapan sistem manajemen kinerja organisasi yang lebih terukur dan lebih mudah untuk dipantau hasilnya. Program tersebut telah menghantarkan KKP mendapatkan nilai AKIP “A”. Metodologi ini juga mendukung KKP dalam pengelolaan keuangan negara yang telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Awal Perencanaan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2015-2019 Pembangunan Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Senin (16/12/2013).
Sharif menjelaskan, penerapan sistem manajemen kinerja organisasi yang lebih terukur dengan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian sangat mendukung program KKP untuk Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Dimana dalam periode RPJM kedua saat ini, KKP sejak tahun 2012 telah mencanangkan kebijakan industrialisasi kelautan dan perikanan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi, produktivitas, dan nilai tambah produk yang berdaya saing tinggi berorientasi pasar.
“Program KKP ini juga mempercepat pembangunan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan melalui modernisasi sistem produksi dan manajemen dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan,†jelasnya.
Melalui kebijakan industrialisasi kelautan dan perikanan tandas Sharif, ditargetkan pada akhir periode RPJM terjadi peningkatan nilai tambah, peningkatan daya saing dan modernisasi sistem produksi hulu dan hilir. Kebijakan KKP ini juga mendukung penguatan pelaku industri kelautan dan perikanan, pengembangan komoditas unggulan, wilayah, dan sistem manajemen kawasan. Termasuk, keseimbangan antara pemanfaatan SDA dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan dan perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat.
Industrialisasi kelautan dan perikanan juga harus dilaksanakan memperhatikan prinsi-prinsip berbasis Blue Economy, sehingga berkelanjutan dan dapat memberikan peluang kesempatan kerja yang lebih besar.
“Banyak hasil yang dicapai melalui industrialisasi ini, namun dibuktikan dengan data-data capaian yang kuantitatif, yang salah satunya dilakukan dengan Regulatory Impact Assesment. Karena pada akhirnya, harus dapat menyampaikan kepada publik dampak dari kebijakan industrialisasi kelautan dan perikanan yang telah dijalankan,†tandasnya. (fid)