JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- “La… Busyet dah”. 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di enam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemrop DKI Jakarta, bolos alias tidak masuk hari pertama kerja usai tahun baruan 2014.
Tetapi diklaim Pemda DKI Jakarta bahwa ke-21 PNS yang disidak oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu bukan karena bolos lho.
Kepada citraindonesia.id via telepon, Kamis (2/1/2014), Kabid Pengendalian BKD DKI, Selamet, menjelaskan, ke-enam SKPD itu antara lain, Dinas Kelautan dan Pertanian, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Sosial, UPPD (Unit Pelayanan Pajak Daerah) Sawah Besar, UPPD Pademangan, dan UPPD PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBKB (Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) Jakarta Pusat.
“Ke-enam SKPD tersebut memiliki 442 pegawai, dan yang hadir 401, jadi yang tidak hadir 21 orang,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, dari ke-21 pegawai yang tak hadir tersebut, 8 orang masih cuti, 3 orang izin, 8 orang sedang tugas luar, dan 2 orang sedang mengikuti pendidikan.
“Jadi, tidak ada yang bolos,” tegasnya. (rhm)
Â