JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- ‘Bupati Bener Meriah wajib kasih jatah Reman Gubernur Aceh Irwandi Yusuf?‘. Hebat benar…!!! Itulah tabir besar tengah dibongkar KPK.
‘Kami sedang mengurai komunikasi yang terjadi, karena sempat muncul pembicaraan tentang ‘kewajiban’ harus diselesaikan jika ingin dana DOKA tersebut turun’, ujar Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/7/2018).
- KPK OTT Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
- KPK Periksa Irwandi Yusuf Sebagai Saksi
- KPK Periksa Bupati Bener Meriah
Istilah ‘kewajiban’ diduga dimainkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kepada Bupati Bener Meriah Ahmadi agar Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sangat disayangkan. Tentu bila itu benar, maka Irwandi yang Ketua Umum Partai lokal itu bertindak bagai premen jalanan.
Kemudian Febri menambahkan bahwa para penyidik KPK terlebih dahulu dapat bukti pertemuan antar Irwandi Yusuf dengan Bupati Bener Meriah Ahmadi membahas dana ‘kewajiban’ suap itu.
‘Sejak awal ditemukan bukti tentang pertemuan-pertemuan pihak-pihak terkait membahas anggaran DOKA tersebut. Termasuk pengajuan dari kabupaten kepada provinsi (Irwandi Yusuf)’, beber Febri.
KPK menduga janji komitmen fee dari Bupati Ahmadi kepada Gubernur Irwandi senilai Rp500 juta itu adalah bagian dari total suap Rp1,5 miliar yang berasal dari DOKA. (adams)