JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Provinsi Banten sebagai salah satu wilayah yang cukup bermasalah dalam pengelolaan dan bantuan sosial. Temuan  aliran dana tidak wajar  di wilayah yang dipimpin Ratu Atut Chosiyah  itu pada tahun 2011-2013.
“Kalau yang itu hasil PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) saya harus lihat. Yang jelas laporan keuangan ditemukan angka yang tidak wajar pada tahun 2011-2012,” kata Anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/10).
Menurut Agung,  temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti  oleh  tim BPK  dengan  menggelar investigasi.  Termasuk kabar soal dana hibah yang mengalir ke organisasi yang terafiliasi dengan dinasti politiknya.
“Kalau itu kan perlu dibuktikan, itu pemeriksaan bukan PDTT, itu kan masuknya ke siapa yang terima. Indikasinya dari awal kan sudah ada tapi kalau di pemeriksaan keuangan itu kan kita kewajaran laporan keuangan, kita anggap itu tidak wajar,” tegasnya. (eka/*)