JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Penyimpangan perjalanan dinas yang dilakukan PNS masih menjadi poin penting dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKPP) tahun 2012.
Untuk itu Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengingatkan, BPK sangat mudah untuk mendeteksi perjalanan dinas palsu.
Salah satunya, adalah koordinasi dengan maskapai penerbangan.
“Kali ini telah bisa semua tiket perjalanan dinas di Garuda dideteksi oleh BPK. Jadi jangan macam-macam. Itu e-Audit (electronic audit),” ungkapnya di Jakarta, Kamis (27/6/2013)
Menurut Hadi, langkah tersebut akan memastikan kebenaran PNS yang berangkat untuk perjalanan dinas. Mulai dari nama pegawai, jam keberangkatan, biaya maskapai, dan tujuan.
“Benarkah orang yang berada saat di dalam itu nama yang berangkat. Jangan sampai namanya ada tapi orangnya nggak ada,” sebutnya.
Cara itupun menurutnya tidak akan lama untuk diproses. BPK hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk mengetahui siapa yang melakukan penyelewengan perjalanan dinas.
“Kalau dengan menggunakan teknologi itu, 5 menit bisa selesai. Tapi kalau manual itu memang lama,” pungkasnya. (oca)