JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Peredaran Narkoba di tempat hiburan malam ibu kota Jakarta, diduga kina marak kendati sejumlah tempat sudah digrebek dan bahkan dicabut izinnya. Kini BNN tengah mengintip kegiatan buruk itu di- 5 (lima) tempat hiburan itu.
‘Di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih ada lima dan kita masih fokus (pantau)’, tegas Deputi BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Sabtu (7/7/2018).
Menurut Amran, perderan Ekstasi dan Sabu dan lainnya yang tengah dipantau BNN di lima tempat hiburan itu. Namun dia tak sebutkan nama- nama tempat hiburan dimaksud.
- BNN Tetapkan Enam Tersangka dari Sense Karaoke
- Anies Pastikan Tutup Sense Karaoke
- Cabut Izin Sense Karaoke Terkait Narkoba
‘Muaranya proses hukum, maka kita harus menemukan barang buktinya terlebih dulu’, kata Arman seperti dilansir dari Antara.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ada melalui BNN Provinsi DKI Jakarta maupun langsung kepada BNN Pusat.
Sebelumnya BNN menggerebek Sense Karaoke, Rabu 11 April lalu. Petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika. BNN menyebut barang haram itu disediakan karyawan karaoke. Enam orang menjadi tersangka dan Pemprov DKI Jakarta juga mencabut izin usaha karaoke itu. (ling)