BOGOR, CITRAINDONESIA.COM- Wali Kota Bogor Bima Arya, akhirnya berurusan dengan Polisi. Dia diperiksa di Mapolresta Bogor Kota terkait laporan Satgas Covid-19 terhadap Rumah Sakit UMMI, kemarin.
“Tadi ditanya 14 pertanyaan oleh penyidik,” ujar Bima kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan itu.
Polresta Bogor Kota memanggil 20 orang untuk diklarifikasi tentang proses swab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Sebelumnya Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan direksi Rumah Sakit UMMI ke Polres Bogor karena merasa dihalang-halangi ketika mereka ingin mengambil sampel hasil swab Covid-19 atas diri Habib Rizieq Shihab itu. (ali)