JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) secara bertahap akan menarik uang kertas pecahan Rp100.000 emisi 2004 yang saat ini beredar.
Penarikan tersebut dilakukan menyusul diresmikannya penerbitan uang kertas baru pecahan Rp100.000, Senin (18/8/2014), yang disaksikan langsung oleh Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Chatib Basri.
“Untuk tahap pertama kita mencetak dan mengedarkan uang pecahan baru ini sebanyak 40 juta lembar (Rp4 triliun),” ujar Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, peredaran uang kertas baru ini telah disebar di 31 kantor BI di seluruh Indonesia, sehingga secara otomatis uang ini sudah beredar di seluruh sistem perbankan di Indonesia, dan dalam waktu satu minggu sudah beredar di seluruh Indonesia.
Uang baru ini memiliki dua ciri utama, yaitu frasa bertuliskan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tanda tangan Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Chatib Basri.
Dengan beredarnya uang baru ini, maka saat ini ada dua versi lembar kertas pecahan Rp100.000, yaitu uang kertas dengan emisi 2004 dan 2014.
“Tapi nanti secara bertahap uang-uang yang sudah beredar (uang emisi 2004) akan ditarik,” pungkasnya. (friz)