JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Banjirnya produk impor batik dipasar domestik membuat Staf Khusus Kemenperin Benny Soetrisno angkat bicara.
Benny meminta pengawas barang beredar Kementerian Perdagangan dan Pengawas di Pabean untuk meningkatkan kinerjanya.
Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) selama tiga bulan pertama tahun 2013 terdapat 159 ton batik China yang diimpor dengan nilai US$4,6 juta atau setara Rp43,7 miliar.
“Saya melihatnya itu kebanyakan selundupan. Tekstil itu masuknya hanya boleh ke beberapa pelabuhan dan bandara,” kata Benny saat ditemui usai penutupan Pameran Industri Hijau, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (10/5/2013).
Saat ini lanjutnya, pelabuhan yang memiliki izin untuk importasi tekstil ialah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan, Makassar, dan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
“Kalau udaranya Cengkareng (Soetta), Bali (Ngurah Rai), dan Surabaya (Djuanda),” katanya.
Kalaupun ada batik-batik yang masuk ke pasaran Indonesia secara resmi, Benny menegaskan itu bukanlah batik asli, karena batik asli hanyalah buatan Indonesia, dan negara-negara lain banyak yang mencoba meniru produk yang telah diakui UNESCO sebagai produk asli Indonesia ini.
“Saya ngelihatnya itu bukan batik. Itu printing. Orang pasti tahu batik. Seharusnya sekarang teman-teman mulai mematenkan batiknya. Dan pemerintah melakukan pengawasan barang beredar,” ujarnya. (iskandar)