JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM-‎ Maraknya peredaran batik di pasar domestik dan mancanegara saat ini, membuat pemerintah membentengi batik lokal dengan sertifikat batikmark sebagai identitas pengenal batik buatan Indonesia.
Batikmark adalah suatu tanda yang menunjukan  identitas dan cirri batik buatan Indonesia yang terdiri dari tiga jenis, yakni batik tulis, batik cap dan batik kombinasi tulis dan cap.
“Tujuan utama penerbitan sertifikat batikmark adalah untuk memastikan perspektif dunia bahwa tekstil bermotif dan berproses batik adalah kekayaan tradisional Indonesia dan menjaga kualitas tekstil bermotif batik dan berproses batik tersebut kepada konsumen batik,†kata Menteri Perindustrian MS Hidayat usai membuka pameran “Batikmark, Batik Berkualitas†di Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Mantan Ketua Kadin ini menambahkan, sertifikasi ini juga bertujuan untuk menghadapi kompetisi produk identik atau mirip yang dijual di pasaran dan untuk menghadapi ancaman pembajakan batik asal Indonesia oleh produsen tekstil luar negeri yang sudah berlangsung lama.
Untuk itu MS Hidayat  menghimbau kepada pengrajin agar meningkatkan kesadaran akan mamfaat label/logo batikmark. Pasalnya saat ini katanya, banyak batik buatan pengrajin Indonesia yang diekspor tanpa identitas apa pun.
Sementara itu, Ketua Yayasan Batik Indonesia (YBI) Jultin Ginandjar Kartasasmita mengatakan, pameran batikmark tersebut bertujuan agar para pengrajin batik diseluruh Indonesia mencatumkan lebel emas untuk batik tulis, perak untuk batik kombinasi tulis dan cap. Sedangkan, putih untuk batik cap disetiap lembar batik yang diproduksi.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan, pihaknya akan tersu melakukan sosialisai batik mark kepada para pengrajin dan masyrakat agar mereka paham akan batik yang diprosuksi merupakan batik tulis, batik tuli dan cap atau batik cap. (iskandar)