TANGERANG, CITRAINDONESIA.COM- Orang-orang kocar kacir panik ketika Venesia BSD Karaoke Executive di BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten digrebek oleh tim Unit 4 Satgas TPPO dan Unit 1 VC Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Rabu malam (19/8/2020).
Petugas menahan pengelola dan termasuk para wanita-wanita cantik muda sebanyak 47 orang, mereka berprofesi sebagai pemandu lagu atau LC di tempat hiburan malam tersebut. Yang miris bahwa mereka ini beroperasi saat penyebaran pandemo Covid-19.
“Sekitar pukul 19.30 WIB dilakukan penggerebekan Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono kepada Wartawan, terkait hal itu.
Argo menyebut, penyidik menduga adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di karaoke tersebut. “Terkait TPPO,” tegasnya singkat.
“Perempuan bekerja di Venesia BSD Karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, 47 orang,” sambung Argo. (ling)