JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Suasana politik dan keamanan di Kota Bangkok, Thailand kian mencekam pasca Pemerintah Thailand secara resmi mengumumkan dekrit darurat buntut demonstrasi besar-besaran menuntut Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mundur dari jabatannya. Massa dilarang berkelompok, media dibatasi beritanya.
Karenanya, Pemerintah RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kita Bangkok meminta Warga Negara Indonesia (WNI) memberikan 5 poin arahannya dan minta patuhi aturan Thailand.
- Thailand Umumkan Dekrit Darurat
- Thailand “milik rakyat” Alias Bukan Milik Raja
- Raja Thailand Gelar Permaisuri Sineenat
Ini lima poin dilaksud :
- Menghindari tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya massa dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah setempat.
- Tidak menyebarluaskan berita-berita terkait situasi dalam negeri Thailand yang berasal dari sumber-sumber tidak resmi atau tidak jelas kebenarannya (hoax) melalui media sosial atau media lainnya.
- Tetap tenang dan waspada, terus memantau perkembangan situasi terutama dari media-media resmi Thailand atau dari media sosial KBRI Bangkok serta menjaga komunikasi dengan KBRI Bangkok dan simpul-simpul masyarakat Indonesia.
- Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer secara berkala dan menjaga social/physical distancing.
- Jika memerlukan informasi lebih lanjut dapat berkomunikasi melalui nomor hotline KBRI Bangkok +66929031103 dan +66961923237.(Hdi)
(friz)