JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Banun Harpini mengungkapkan pada 2013, Bawang Merah mendominasi sebagai sayuran yang banyak tertahan di badan Karantina Pertanian.
Menurutnya, kebanyakan yang tertahan karena ilegal dan segi keamanan pangan. Sementara itu, ditahun yang sama Badan Karantina juga memusnahkan lebih dari 400 kontainer berbagai jenis buah-buahan ilegal.
“Untuk produk buah, lebih dari 400 kontainer yang dilakukan pemusnahan. Kalo sayuran itu didominasi bawang merah. kasusnya hampir ratusan, masuknya dari pintu-pintu yang tidak ditetapkan. Karena ilegal, dipastikan produk ilegal itu tidak ada surat kesehatan dari negara asalnya,” ujar Banun Harpini saat ditemui usai Penandatanganan Kerjasama Pengawasan Lintas Kementerian di Kementerian Perdagangan Rabu (18/12/2013).
Banun Melanjutkan, untuk kasus Bawang Merah ilegal 80% dari Malaysia dan sebagian besar masuk dari Pantai Timur Sumatera seperti Bintan, Batam, Karimun dan Dumai.
Dari sektor peternakan, Banun menjelaskan melakukan penolakan terhadap impor produk bulu unggas seperti dari Taiwan karena masih belum bebas dari penyakit-penyakit turunan dari flu burung.
Maka dari itu, Banun berharap dengan adanya kerjasama pengawasan lintas Kementerian ini dapat membantu Badan Karantina Kementerian Pertanian untuk mengawasi masuknya produk pangan yang sifatnya ilegal.
“Ini jawaban dari pemerintah, penandatanganan Mou pengawasan ini dalam rangka menangkal kejadian masuknya produk pangan ilegal karena tidak mungkin dilakukan oleh badan karantina Pertanian,” ujar Banun
Menurut Banun, dalam rangka melakukan pengawasan, sejak pertengahan 2013 tugas badan karantina itu melakukan pengawasan yang lebih menekankan pada kesehatan tanaman atau buah dan juga keamanan pangannya, tidak lagi fokus pada dokumen perizinan importasinya.
“Kami fokus hanya pada kesehatan. Apakah berasal dari negara yang berpenyakit tertentu, apakah buah atau sayuran itu sehat, itu semua diambil sampel langsung di pelabuhan lalu di masukkan ke lab,” lanjut Banun
Banun juga menambahkan, saat perizinannya sudah tidak diatur lagi, tantangan kedepannya hanya pada faktor kesehatan dan keamanan pangan “Kami harus bekerja lebih keras karena hanya dari itu saja (kesehatan dan keamanan pangan) instrumen untuk memproteksi produk pertanian di Indonesia,” tambah Banun. (rivan)