RIAU, CITRAINDONESIA.COM- Balai Karantina Pertanian di Pekanbaru memusnahkan Daging Sapi, daging Babi, Bebek illegal dari Australia dan Bawang Merah ilegal 6,8 ton dari Malaysia, Buah – buahan dan beras dimusnahkan.
‘Tidak dilengkapi dokumen sah dan tidak memiliki sertifikat kesehatan’, ujar Kepala Balai Karantina Pekanbaru, Rina Delfi, Senin (10/9/2018).
Dia menjelaskan bumbu dapur terbukti mengandung bahan kimia berbahaya serta organisme serangga.
‘Hasil uji laboratorium ada nematoda detylenchus destructor, detylencus dipsacy dan pratylenchus thornei berbahaya yang bisa menyebar ke komditas lokal. Juga mengandung logam berat dan senyawa berbahaya’, tambahnya.
Dia menuturkan pelaku penyelundupan dijerat Pasal 5 Jo Pasal 9 UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. (jora)