JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kementerian Perdagangan (Kemendag) diharapkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemalsuan batik dan peredaran batik murah dari China di pasar domestik.
“Peredaran batik murah dari China sangat merugikan pengrajin batik dari Indonesia. Pasalnya, produk yang dipasarkan tidak memenuhi standard dan kaulitasnya sangat buruk,†kata Menteri Perindustrian, M.S Hidayat di Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Euis Saedah mengatakan, pertumbuhan batik terus mengalami kenaikan.
“Pada tahun lalu, pertumbuhan batik mencapai 12% dan angka ini jauh lebih besar dibanding pertumbuhan industri tekstil. Namun, serbuan batik murah dari China masih banyak dan pengawasan dari Kemendag harus ditingkatkan,†paparnya.
Pemerintah telah berupaya melestarikan dan mengembangkan produk batik dengan memberikan jaminan mutu, kepercayaan konsumen, perlindungan hukum serta identitas batik Indonesia.
Batik Indonesia secara bertahap telah didaftarkan dengan logo batik mark batik Indonesia yang tercantum dalam perlindungan hak cipta nomor 0341000 pada ditjen HKI, Kementerian Hukum dan Ham. (iskandar)