• Latest
  • Trending
Aturan Baru Transportasi Online, Luhut: Jangan Mau Menang Sendiri!

Aturan Baru Transportasi Online, Luhut: Jangan Mau Menang Sendiri!

5 years ago
Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya

Polisi Turunkan 5.750 Personel untuk Kawal Demo Buruh di Patung Kuda

3 mins ago
Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya

Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya

8 mins ago
Bakamla RI Rencanakan Bangun SPD di Kabupaten Kotawaringin Barat

Bakamla RI Rencanakan Bangun SPD di Kabupaten Kotawaringin Barat

15 mins ago
Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Perbatasan

Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Perbatasan

22 mins ago
REPNAS Jokowi : M Lutfi Jembatan UMKM ke Pasar Dunia

Mendag Cabut Aturan Larangan Ekspor CPO

22 hours ago
Kemenperin Dorong Kawasan Industri Jalankan Hilirisasi Nikel

Kemenperin Dorong Kawasan Industri Jalankan Hilirisasi Nikel

22 hours ago
Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Donor Darah di Perbatasan RI-PNG

Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Donor Darah di Perbatasan RI-PNG

22 hours ago
Proyek 1000 Pasar Jokowi Adem Ayem!

Naik Harga Sembako

2 days ago
Joe Biden dan Xi Jinping Tegang

China Kembali Ingatkan AS

2 days ago
AGK : Terget Kita Pemain Utama Otomotif Global

TB : Kita Menuju Zero Emission

2 days ago
Saturday, May 21, 2022
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
    • Dagang
    • Energi
    • Industri
    • Keuangan
    • Tekno
    • Maritim
    • P3DN
    • Perikanan
    • Pertanian
  • NASIONAL
    • Hukum
    • Politik
    • KEAMANAN
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
    • Buruh
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Rupa-rupa
    • sosial
  • METRO
    • Jakarte
    • Daerah
  • Hiburan
    • Seleb
    • ShowBiz
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Objek Wisata
  • SPORT
    • Bola
    • Tinju
    • Balap
    • Basket
    • Lain-Lain
    • Raket
  • Eksekutif
No Result
View All Result
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
    • Dagang
    • Energi
    • Industri
    • Keuangan
    • Tekno
    • Maritim
    • P3DN
    • Perikanan
    • Pertanian
  • NASIONAL
    • Hukum
    • Politik
    • KEAMANAN
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
    • Buruh
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Rupa-rupa
    • sosial
  • METRO
    • Jakarte
    • Daerah
  • Hiburan
    • Seleb
    • ShowBiz
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Objek Wisata
  • SPORT
    • Bola
    • Tinju
    • Balap
    • Basket
    • Lain-Lain
    • Raket
  • Eksekutif
No Result
View All Result
citraindonesia.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Aturan Baru Transportasi Online, Luhut: Jangan Mau Menang Sendiri!

Yemima Rapella by Yemima Rapella
20-10-2017
in Breaking News, Transportasi
0
Aturan Baru Transportasi Online, Luhut: Jangan Mau Menang Sendiri!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Kepala Korps Lalulintas Polri, Irjen (Pol) Royke Lumowa dalam Konferensi Pers tentang Transportasi Online di kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (20/10/2017).

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pemerintah menyatakan regulasi baru yang mengatur tentang transportasi berbasis aplikasi online akan diberlakukan secara efektif pada tanggal 1 Januari 2018 mendatang.

“Ada 9 item yang kita bicarakan dan telah kita sepakati dengan sanksi-sanksinya, asas keseimbangan itu yang penting, kita ingin carikan jalan tengah untuk menyelesaikan ini. Pembahasan kita sejak dari sebulan lalu dengan kelompok kerja guna merumuskan berbagai hal, tim juga telah bekerja dengan baik seperti dari Organda, angkutan online, Polri dan Kemenhub. Intinya semua pihak, baik angkutan online dan konvensional jangan mau menang sendiri,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dalam Konferensi Pers tentang Transportasi Online di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

  • Soal Transportasi Online, Menko Luhut: Tidak Boleh Monopoli
  • Imbas Transportasi Online, PT Express Fokus Bisnis Bus Karyawan dan Pariwisata
  • Aksi Transportasi Konvensional Minta Buat Aturan Baru

Regulasi ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26/2017, tentang penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Aturan baru yang mengatur tentang Transportasi Online ini sendiri diterbitkan pasca adanya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang PM Perhubungan Nomor 26/2017 dan juga sesudah Menhub Budi Karya mengundang sejumlah pihak untuk melaksanakan uji materiil membahas kelanjutan dari putusan MA tersebut.

Ada beberapa poin penting dalam regulasi tersebut yang diharapkan dapat tercipta, antara lain, agar terwujudnya pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor berbasis teknologi aplikasi bisa mengakomodasi kemudahan mobilisasi bagi masyarakat, terwujudnya angkutan orang dengan kendaraan bermotor di dalam trayek dengan selamat, aman, tertib dan terjangkau, terwujudnya usaha mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan dengan prinsip pemberdayaan, dan perwujudan kepastian hukum dalam aspek keselamatan dan keamanan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mendampingi Menko Luhut menjelaskan, nantinya ada 9 item yang digaris bawahi dalam regulasi baru mengenai Transportasi Online tersebut, diantaranya aturan argometer, tariff, wilayah operasi, kuota, perencanaan kebutuhan, syarat minimal harus memiliki 5 kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor (STNK), uji KIR dan peran aplikator. Kemudian, adanya keharusan memiliki SIM Umum, kewajiban asuransi, kewajiban aplikator dan adanya sanksi.

“Nantinya regulasi ini melingkupi unsur kesetaraan antara taksi konvensional dan online. Teknologi aplikasi online adalah keniscayaan, harus kita tampung dengan baik, tapi di sisi lain kita harus memberikan suatu payung yang baik juga kepada taksi-taksii yang lain. Oleh karenanya kita dengan hati-hati melakukan inventarisasi masalah, melakukan diskusi dan sosialisasi,” terang Budi.

“Semua pihak bersepakat, semoga dengan adanya regulasi baru ini dapat meminimalisir atau bahkan menghilangkan friksi yang terjadi antara pengemudi transportasi online dan konvensional,” ungkap Budi. (pemi)

Tags: Angkutan OnlineKemenko Bidang KemaritimanLuhut PanjaitanMenhub
Previous Post

Bursa Jepang Variatif, Nikkei 225 dan TOPIX Menguat

Next Post

Novanto Akan Kembali Dipanggil di Pengadilan Tipikor

Yemima Rapella

Yemima Rapella

Related Posts

Menhub: Rekayasa Lalu Lintas Tekan Kepadatan di Jalan Tol
Transportasi

Menhub: Rekayasa Lalu Lintas Tekan Kepadatan di Jalan Tol

by May Darling
29-04-2022
1.3k
Luhut Undang Elon Musk Hadiri G20 saat Kunjungi Pabrik Tesla di AS
Industri

Luhut Undang Elon Musk Hadiri G20 saat Kunjungi Pabrik Tesla di AS

by SUMURA
26-04-2022
1.3k
Sembuh dari Corona, Budi Karya Ikut Rapat Kabinet dengan Jokowi
Transportasi

Menhub Minta Jajarannya Maksimalkan Posko Angkutan Lebaran Terpadu

by TOYO
25-04-2022
1.3k
Mudik, Menhub Buka Apel Siaga Posko Lebaran di Bandara Soekarno Hatta
Transportasi

Mudik, Menhub Buka Apel Siaga Posko Lebaran di Bandara Soekarno Hatta

by May Darling
24-04-2022
1.3k
Luhut Hampiri Mahasiswa yang Demo di UI, Ini Debat Lengkap soal Big Data
Breaking News

Luhut Hampiri Mahasiswa yang Demo di UI, Ini Debat Lengkap soal Big Data

by SUMURA
12-04-2022
1.3k
Next Post
Ganti E-KTP Rusak? Ganti Baru Aja ke Dukcapil Setempat

Novanto Akan Kembali Dipanggil di Pengadilan Tipikor

Setnov Akhirnya Lengser Keprabon!

Partai Golar Gelar Tasyakuran Atas Kesembuhan Novanto

Panglima TNI Minta Perencanaan Anggaran Harus Disusun Secara Efektif

Panglima TNI Minta Perencanaan Anggaran Harus Disusun Secara Efektif

Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya
Jakarte

Polisi Turunkan 5.750 Personel untuk Kawal Demo Buruh di Patung Kuda

by SUMURA
21-05-2022
1.3k
Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya
Breaking News

Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya

by SUMURA
21-05-2022
1.3k
Bakamla RI Rencanakan Bangun SPD di Kabupaten Kotawaringin Barat
KEAMANAN

Bakamla RI Rencanakan Bangun SPD di Kabupaten Kotawaringin Barat

by SUMURA
21-05-2022
1.3k
Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Perbatasan
Daerah

Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Perbatasan

by SUMURA
21-05-2022
1.3k
REPNAS Jokowi : M Lutfi Jembatan UMKM ke Pasar Dunia
Breaking News

Mendag Cabut Aturan Larangan Ekspor CPO

by SUMURA
20-05-2022
1.3k

Categories

  • Balap
  • Basket
  • Bola
  • Breaking News
  • Buruh
  • Citra English
  • Daerah
  • Dagang
  • Eksekutif
  • EKUIN
  • Energy
  • Hiburan
  • Hukum
  • Indonesian Way
  • Industri
  • INTERNASIONAL
  • Jakarte
  • KEAMANAN
  • kesehatan
  • KESRA
  • Keuangan
  • Kuliner
  • Lain-Lain
  • MARITIM
  • METRO
  • NASIONAL
  • Objek Wisata
  • P3DN
  • Pariwisata
  • Pembaca
  • Pendidikan
  • Perikanan
  • Pertanian
  • Politik
  • Raket
  • Rupa-rupa
  • Seleb
  • ShowBiz
  • sosial
  • SPORT
  • Tekno
  • Tinju
  • Transportasi

Topics

ahok (1277) artis (1289) AS (781) banjir (567) barcelona (624) BBM (1125) Bengkulu (774) bola (1433) bursa saham (1444) chelsea (615) Covid-19 (882) DKI Jakarta (926) DPR (643) Ekspor (560) Film (703) Garuda Indonesia (592) Gugus Tugas COVID-19 (915) IHSG (3279) Industri (1152) ISIS (715) jambi (668) jokowi (2090) Kementan (1537) keuangan (570) KKP (1084) korupsi (985) KPK (1981) kurs rupiah (949) Liga Champions (779) liverpool (705) Manchester City (569) manchester united (788) merauke (579) nilai tukar mata uang (572) Otomotif (718) papua (806) pendidikan (603) perdagangan (679) Perikanan (662) pilkada (572) Politik (812) Sembako (798) TKI (1094) TNI (2377) virus corona (735)
No Result
View All Result

Highlights

Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Perbatasan

Mendag Cabut Aturan Larangan Ekspor CPO

Kemenperin Dorong Kawasan Industri Jalankan Hilirisasi Nikel

Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Donor Darah di Perbatasan RI-PNG

Naik Harga Sembako

China Kembali Ingatkan AS

Trending

Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya
Jakarte

Polisi Turunkan 5.750 Personel untuk Kawal Demo Buruh di Patung Kuda

by SUMURA
21-05-2022
0
1.3k

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kepolisian menurunkan sebanyak 5.750 personel untuk mengawal aksi demonstrasi buruh pada Sabtu (21/5/2022) ini di...

Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya

Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya

21-05-2022
1.3k
Bakamla RI Rencanakan Bangun SPD di Kabupaten Kotawaringin Barat

Bakamla RI Rencanakan Bangun SPD di Kabupaten Kotawaringin Barat

21-05-2022
1.3k
Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Perbatasan

Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Perbatasan

21-05-2022
1.3k
REPNAS Jokowi : M Lutfi Jembatan UMKM ke Pasar Dunia

Mendag Cabut Aturan Larangan Ekspor CPO

20-05-2022
1.3k

citraindonesia.com memberikan informasi terbaru dan terpercaya.
Hormati Karya Anak Bangsa

Ikuti Sosia Media citraindonesia.com

Recent News

  • Polisi Turunkan 5.750 Personel untuk Kawal Demo Buruh di Patung Kuda
  • Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya
  • Bakamla RI Rencanakan Bangun SPD di Kabupaten Kotawaringin Barat
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
    • Dagang
    • Energi
    • Industri
    • Keuangan
    • Tekno
    • Maritim
    • P3DN
    • Perikanan
    • Pertanian
  • NASIONAL
    • Hukum
    • Politik
    • KEAMANAN
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
    • Buruh
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Rupa-rupa
    • sosial
  • METRO
    • Jakarte
    • Daerah
  • Hiburan
    • Seleb
    • ShowBiz
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Objek Wisata
  • SPORT
    • Bola
    • Tinju
    • Balap
    • Basket
    • Lain-Lain
    • Raket
  • Eksekutif

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.