JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Para Agen tunggal pemegang merek (ATPM) mendesak pemerintah merevisi patokan harga termahal mobil murah dan ramah lingkungan.
“Usulan mereka itu (naik) 15%. Memang sejak diluncurkan program LCGC (low cost green car), terjadi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Ini jadi alasan utama,” jelas Soerjono, direktur Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian seperti dilansir kontan, Senin (9/6/2014).
Dijelaskan, dengan usulan kenaikan sebesar itu, maka ATPM meminta patokan harga termahal LCGC dinaikkan dari Rp95 juta/unit, menjadi Rp109,25 juta/unit.
“Mulai bulan ini akan coba kami diskusikan. Juli seharusnya sudah bisa dibicarakan lebih serius lagi,” imbuhnya.
Menurut data, ATPM mengajukan usulan kenaikan harga termahal mobil murah ramah lingkungan ini pada awal 2014, hanya empat bulan sejak mobil murah dan ramah lingkungan tersebut diluncurkan ke publik pada September 2013.
Sejak dipasarkan, animo masyarakat untuk membeli mobil jenis ini luar biasa banyak. Apalagi karena performance mobil ini tak kalah dengan mobil-mobil kelas premium.
Subronto Laras, penasihat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), menjelaskan, ongkos produksi mobil di Indonesia memang masih sangat rentan terhadap gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sebab, semua bahan baku yang digunakan untuk produksi mobil itu masih diimpor dan dibeli menggunakan kurs dollar AS.
“Ini yang harus jadi pertimbangan khusus pemerintah. Selain nilai tukar, industri juga ditekan inflasi. Belum lagi upah buruh naik hingga 30% pada awal 2013 lalu,” beber Surbonto. (friz)