JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pemerintah Amerika Serikat mengklaim bahwa barang-barang impor diproduksi di Hong Kong akan dituduh buatan dan asal-usulnya dari China.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menerbitkan pemberitahuan pada hari Selasa yang mengatakan produk yang saat ini ditentukan sebagai “dibuat di Hong Kong” harus diberi label sebagai buatan China setelah 25 September.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan AS untuk meningkatkan tekanan terhadap Pemerintahan Presiden Xi Jinping di Beijing.
- AS Resmi Larang Bisnis China
- Pemimpin Dunia Soal Perang Antagonisme Trump Vs Xi Jinping
- China Resmi Tutup Konsulat AS di Chengdu
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif bulan lalu untuk mengakhiri perlakuan perdagangan preferensial untuk Hong Kong yang mengatakan undang-undang keamanan nasional baru China untuk wilayah tersebut telah merusak tingkat otonomi yang tinggi.
Beberapa media AS mengatakan dampak modifikasi label akan terbatas karena sebagian besar barang yang diimpor dari wilayah tersebut berasal dari daratan China, dengan sedikit barang yang benar-benar diproduksi di Hong Kong.
“Impor AS termasuk perangkat elektronik dan logam mulia,” lapor nhk. Artinya Hong Kong yang juga sudah kena sanksi AS ini bagai kena getahnya perang dagang AS-China.
Pemerintahan Trump diperkirakan akan mengakhiri langkah-langkah preferensial berdasarkan perintah eksekutif presiden. Para pengamat mengatakan perselisihan antara AS dan China kemungkinan akan meningkat. (caca)