JAKARTA, CITREAINDONESIA.COM- Mulai hari ini Minggu (20/9/2020), AS resmi blokir pengguna TikTok dan WeChat. Jadi tidak boleh lagi menginstal tiktok baru di ponsel.
Departemen Perdagangan AS melarang mendistribusikan WeChat dan TikTok dan bahkan harus dihapus dari toko aplikasi app store milik Apple dan Google Play.
“Atas arahan Presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di China,” ujar Sekretaris Departemen Perdagangan AS, Wilbur Ross.
Menurutnya langkah itu sebagai bukti Presiden Trump akan melakukan segala daya untuk menjamin keamanan nasional.
“Sambil mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma berbasis aturan yang demokratis, dan penegakan hukum dan peraturan AS yang agresif,” jelasnya. (mulia)