JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Artis cantik berwajah indo, Catherine Wilson ditahan di Rumah Tahanan Cilodong, Depok, Jawa Barat usai diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada Selasa (17/11/2020).
Perempuan muda ini statusnya dinaikkan menjadi tersangka dalam dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka sudah diperiksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkaranya. Tadi teman-teman juga melihat tersangka sudah dibawa ke mobil tahanan untuk selanjutnya kami melakukan penahanan 20 hari ke depan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga, kepada wartawan kala itu.
Ia menambahkan : “Alasan subjektifnya, tersangka ditahan karena dapat melarikan diri dan mengulangi tindak pidana, kemudian juga menghilangkan barang bukti. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara, memang dapat ditahan,” jelasnya. (mulia)