JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- MUI tengah mensikapi kasus artis Andre Taulany yang diduga menghina Nabi Muhammad yang memicu kemarahan masyarakat Indonesia.
“Kami tidak bisa mencegah (kemarahan masyarakat) dan tidak bisa melarang (orang marah),” ungkap Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis, kepada wartawan, Minggu (5/5/2019).
- Cemarkan Prabowo Subianto, Istri Artis Andre Taulany Dipolisikan
- ‘Edan’ Hina Nabi Muhammad Kok Cuma Denda Rp7 Juta?
- Aneh… Orang Ini Tega Hina Nabi Muhammad dan Ulama!
Seperti diketahui, atas dugaan penghinaan Nabi Muhammad yang Rasul Allah SWT tersebut, Andre Taulany, datang menemui KH Cholil Nafis untuk meminta maaf.
“Tidak bisa menyuruh (Andre Taulani) karena hak warga negara menyelesaikan secara hukum,” tambah Cholil.
Mengenai tuduhan menghina Nabi Muhammad itu, Cholil mengatakan masalah itu adalah masalahnya artis Andre sendiri.
Jadi hanya Andre yang bisa mnyelesaikan kasusnyam dan bukan MUI. “Ini negara hukum. Silahkan diselesaikan sendiri. Kami tidak bisa mencegah, tidak bisa melarang,” pungkasnya.
Sekedar informasi saja, budayan Arswendo Atmowiloto, pada era orde baru masuk penjara karena tuduhan menghina Nabi Muhammad.
Saat menjadi Pemred sebuah surat kabar, Arswendo menurun arikel bahwa artis Hetti Koes Endang lebih ngetop dari pada Nabi Muhammad, kira- kira begitu kasusnya. (adams)