JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera mendirikan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Center guna meminimalisir dampak negatif pemberlakuan pasar bebas negara-negara Asia Tenggara tersebut pada 2015.
“MEA Center berperan memberikan pendampingan kepada masyarakat guna meningkatkan kesiapan menghadapi MEA pada 2015 mendatang, khususnya masyarakat di daerah perbatasan yang rentan terhadap dampak pasar bebas ASEAN,” tegas Sjarief Widjaja, Sekretaris Jenderal KKP, di Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Sjarief menjelaskan, pendampingan yang diberikan dapat berbentuk penyediaan pendampingan teknis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk, informasi harga, serta informasi standarisasi produk yang telah diharmonisasi ditingkat ASEAN untuk tujuan ekspor. Selanjutnya juga berfungsi untuk kemudahan akses pembiayaan, penerapan dan pemantauan Standar Naional Indonesia (SNI) yang dicanangkan secara jangka panjang dan proses sertifikasi.
“MEA Center sangat penting. Apalagi tantangan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015, di antaranya rendahnya pemahaman tentang MEA,†tambah Sjarief.
Saat ini KKP tengah menyusun katergorisasi tingkat kesiapan daya saing masyarakat pada pasar bebas ASEAN, khususnya dalam penyediaan barang, jasa, investasi dan sumber daya manusia. Termasuk menyiapkan bentuk intervensi pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan masyarakat kelautan dan perikanan.
“Pada Agustus 2014, KKP diharapkan dapat menyelenggarakan ‘workshop’ atau acara persiapan sektor kelautan dan perikanan menghadapi MEA 2015 untuk menyusun konsep dokumen ‘roadmap’ MEA 2015 dengan menggunakan informasi dan data yang telah dikumpulkan,” pungkasnya. (pemi)