JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Rakyat Argentina yang pro dan kontra bentrok usai Senat menolak RUU melegalkan aborsi (menggugurkan kandungan), seorang wanita dalam usia kehamilan pertama selama 14 Minggu.
Setelah debat maraton, menurut bbc, 38 senator menentangnya dan 31 setuju. Kekalahannya berarti anggota parlemen harus menunggu hingga tahun depan untuk mengirimkan kembali undang-undang.
Saat ini aborsi diperbolehkan di Argentina hanya dalam kasus perkosaan, atau jika kesehatan ibu dalam bahaya.
Bentrok yang anti dan pro di tengah debat berlangsung di parlemen, bahkan hingga pemungutan suara berlangsung.
Aktivis anti aborsi telah bergembira atas penolakan itu. ‘Sungguh menggembirakan’, kata seorang.
Para juru kampanye pilihan pro mengatakan mereka tidak menyerah. Beberapa mulai menembak dan melemparkan rudal ke polisi setelah pemungutan suara.
Bagaimana kita bisa sampai disini?
Para juru kampanye yang pro selama bertahun-tahun mencoba mendapatkan tagihan yang disahkan di Argentina, di mana penduduknya sebagian besar beragama Katolik Roma.
Upaya mereka mendapatkan dorongan baru ketika Presiden Mauricio Macri – yang menentang aborsi – meminta Kongres mempertimbangkan pemungutan suara di atasnya, dan itu disahkan secara sempit di majelis rendah. (oca)