JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- “HOAX”. Artis penyanyi Anji Manji dan Hadi Pranoto bakal dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
“Apabila klien kami dipanggil untuk di-BAP pasti klien kami akan hadir,” ujar pengacara Hadi, Angga Busra Lesmana saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Angga bahkan memastikan kliennya juga menunggu panggilan pemeriksaan. Katanya si Hadi ingin menjelaskan duduk permasalahan konten YouTube Anji Manji yang dilaporkan.
“Klien kami juga menunggu-nunggu dan karena ini harus dijelaskan lewat materi hukum,” ujar Angga.
Seperti diketahui bahwa pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikan status kasus tersebut dari semula penyelidikan menjadi penyidikan pasca gelar perkara termasuk pelapor kasus tersebut, yakni Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
“Dari bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi, pelapor, setelah itu kita lakukan gelar perkara. Pagi tadi kita gelar perkara dan memang sudah memenuhi unsur persangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45 A UU ITE,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (6/8/2002).
Seperti diketahi bahwa pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid melaporkan pemilik akun Youtube @Duniamanji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks).
Kasus ini terkait kedua sosok itu sedang berbincang atas penemuan obat herbal virus corona (Covid-19).
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ 3 Agustus 2020. (ling)