JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- “Luar biasa- ini baru pemimpin”. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siap mendiskon 50 persen tunggakan pajak kendaraan bermotor warga ibu kota Jakarta. Jadi segeralah bayar kewajiban pajak Anda!
“Ini terkait dengan dorongan peningkatan pajak kita. Jadi lihat berapa yang masih tersisa, berapa yang ditargetkan, lalu caranya sehingga komprehensif,” kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Ia akan memberi penjelasan dengan data yang lengkap tapi tidak sekarang.”Ini nanti lengkapnya ketika kita ngobrol pakai data lengkap saja. Nanti baru ditunjukkan,” ungkapnya.
Program tersebut adalah inisiatif dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. “Malah baru tahu saya, baru tahu. Itu BPRD yang punya inisiatif,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menjelaskan, bagi kendaraan yang menunggak pajak tahun 2012 ke bawah mendapat potongan pajak PKB dan BBNKB ke dua dan seterusnya sebesar 50 persen. (adams)