• Latest
  • Trending
Ingin Dapat Listrik Gratis Selama 6 Bulan? Ini Syaratnya!

‘Ampun’ Tagihan Listrik Juni Melonjak, YLKI Ikut Teriak

8 months ago
Chan Chun Sing : Manufaktur Singapura Tumbuh 50 Persen

Chan Chun Sing : Manufaktur Singapura Tumbuh 50 Persen

4 hours ago
China Bangun 4000 Kamar Pusat Karantina Covid-19

China Bangun 4000 Kamar Pusat Karantina Covid-19

5 hours ago
TNI Donor Darah Untuk Ibu Hamil

TNI Donor Darah Untuk Ibu Hamil

5 hours ago
Malaysia 3.048 Kasus Baru COVID-19

Malaysia 3.048 Kasus Baru COVID-19

5 hours ago
Justin Bieber “Saya Ditangkap”

Justin Bieber “Saya Ditangkap”

5 hours ago
Sembako Untuk Korban Banjir Paniai

Sembako Untuk Korban Banjir Paniai

5 hours ago
Lee Jae-yong Penjara 2,5 Tahun

Lee Jae-yong Penjara 2,5 Tahun

5 hours ago
Calon Kapolri Hadirkan Polisi Virtual

Presiden Lantik Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri Rabu 27 Januari

10 hours ago
Mulai 7 April, KRL Batasi Jam Operasional

Uji Coba KRL Jogja-Solo, Tarifnya Hanya Bayar Rp 1

10 hours ago
Mantan Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Segera Disidang

Eks Direktur Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap dan Pencucian Uang

11 hours ago
Tuesday, January 26, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

‘Ampun’ Tagihan Listrik Juni Melonjak, YLKI Ikut Teriak

TOYO by TOYO
08-06-2020
in Breaking News, Energy
0
Ingin Dapat Listrik Gratis Selama 6 Bulan? Ini Syaratnya!

Listrik Meteran oleh PLN. Foto SWA

501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- ‘Ampun’. Pandemi Covid-19 sudah banyak bikin sengsara. Pemerintahan Presiden Jokowi melalui PT PLN turut menyusahkan rakyat. Pertanyannya, dimana program listrik gratis selama enambulan saat penyebaran Virus Corona itu?

Nyatanya, tagihan listrik rakyat melonjak edisi Juni 2020. Tak cuma konsumen yang teriak-teriak tetapi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun ikut teriak.

‘Tagihan konsumen Listrik melonjak, YLKI minta PT PLN pro aktif tangani keluhan dan pengaduan masyarat,” tegas Ketua Harian YLKI Tulus Abadi kepada citraindonesia.com di Jakarta, Minggu (7/6/2020).

  • Pengusaha Minta Insentif PLN dan Gas Industri Manufaktur
  • AGK: Restrukturisasi Kredit, Modal dan Energi Industri Manufaktur
  • Ingin Dapat Listrik Gratis Selama 6 Bulan? Ini Syaratnya!

Konsumen listrik kembali dikejutkan oleh melonjaknya tagihan listriknya edisi Juni, bahkan lebih dari 200 persen. Hal ini sebenarnya sudah diprediksi oleh managemen PT PLN.

“Bahwa akan ada sekitar 1,9 juta pelanggannya yang akan mengalami tagihan melonjak (billing shock), dari mulai 50-200 persen, bahkan lebih,” lanjut Tulus.

Kata dia, PT PLN mengklaim terjadinya _billing shock_ ini karena dampak wabah Covid-19, sehingga petugas PLN tidak secara penuh bisa mendatangi rumah konsumen karena PSBB, dan atau rumah konsumen yang “dilockdown”, untuk melakukan input data pemakaian konsumen.

Selain itu konsumen juga tidak mengirimkan photo posisi akhir stand kWh meternya (via whatsapp).

Hal ini kemudian managemen PT PLN menggunakan jurus pamungkasnya yakni menggunakan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir, sehingga ada istilah “kWh tertagih”.

Menanggapi masalah tersebut, YLKI meminta :

1. Agar managemen PT PLN membuka seluas-luasnya keragaman dan kanal pengaduan konsumen yang mengalami _billing shock_ tersebut. Pasalnya YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123, atau akses lainnya. Ini menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi keluhan/pengaduan konsumen;

2. Meminta managemen PT PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen/pelanggannya, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada edisi April-Mei, sehingga masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya;

3. Meminta konsumen yang mengalami _billing shock_ untuk segera melaporkan ke call center PT PLN; baik via 123, atau kanal medsos yang dimiliki PT PLN. Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan _recheck_ terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya, dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya. Sebab selama WfH dan LfH, umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan. (olo)

Tags: PT PLNYLKI
Previous Post

IHSG Langsung Melonjak :)

Next Post

Gempa 5.5 Magnitudo di Bolaang Uki

Related Posts

Warga Risih Listrik di Sebagian Wilayah DIY Padam

“Mana Janji Listrik 35,000 MW Presiden Jokowi?”

15-11-2020
1.4k
YLKI: PP 41 Terlalu Manjakan Otomotif

YLKI Sorot Raibnya Uang Nasabah Maybank

11-11-2020
1.4k
“Wanita Merokok Susah Hamil?”

Wacana Cukai Rokok Naik, Ini Kata YLKI

23-10-2020
1.4k

“Empat Tetangga Saya Pekerja Khong Guan Positif Covid-19”

06-09-2020
1.5k

Ini Maksud Pimpinan YLKI Audiens ke Dirjen PKTN

04-09-2020
1.5k

Surat Terbuka YLKI ke Presiden Jokowi

28-08-2020
1.5k
Next Post
Gempa Magnitudo 5 Goyang Donggala Lagi

Gempa 5.5 Magnitudo di Bolaang Uki

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In