JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Seorang Hakim Federal Amerika Serikat (AS), setuju memblokir Microsoft (MSFT) dari kontrak komputasi awan bernilai miliaran dolar di Kementerian Pertahanan AS, Pentagon.
“Ini kemenangan pengadilan awal untuk Amazon,” katanya dilansir dari cn, Jumat (14/2/2020).
Isi keputusan tersebut, dikeluarkan Kamis (13/2/2020), oleh Hakim Patricia Campbell-Smith di Pengadilan Federal AS, masih ditutup rapat.
Tetapi perintah itu meningkatkan tekanan pada Pemerintah Presiden AS Donald Trump, karena membela terhadap gugatan Amazon Web Services atas penanganannya kontrak itu.
Awal pekan ini, Amazon (AMZN) meminta izin pengadilan untuk mengumpulkan kesaksian dari Presiden Donald Trump, Menteri Pertahanan Mark Esper dan mantan Menteri Pertahanan James Mattis.
Keputusan diharapkan diterbitkan atas permintaan itu dalam beberapa minggu.
Amazon ingin Trump bersaksi dalam pertempuran lebih dari $ 10 miliar kontrak Pentagon
Amazon menuduh Presiden Trump melakukan pengaruh tidak semestinya terhadap Departemen Pertahanan karena menimbang penawaran yang bersaing antar “Bill Gates” bos Microsoft versus CEO Amazon, Jeff Bezos untuk proyek cloud computing.
Proyek itu dikenal sebagai Infrastruktur Pertahanan Perusahaan Gabungan, atau JEDI.
Raksasa e-commerce telah mengutip tweet Trump sebagai bukti bahwa ia berusaha untuk menolak kontrak Amazon karena permusuhan pribadi terhadap CEO Jeff Bezos.
Microsoft mengatakan Kamis dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya “kecewa” dengan keputusan itu.
“Meskipun kami kecewa dengan keterlambatan tambahan, kami percaya bahwa pada akhirnya kami akan dapat bergerak maju dengan pekerjaan untuk memastikan mereka yang melayani negara kami dapat mengakses teknologi baru yang sangat mereka butuhkan,” kata Frank Shaw, juru bicara Microsoft.
“Kami memiliki kepercayaan pada Departemen Pertahanan, dan kami percaya fakta akan menunjukkan bahwa mereka menjalankan proses yang terperinci, menyeluruh, dan adil dalam menentukan kebutuhan para pejuang yang paling baik dipenuhi oleh Microsoft.” (mulia)