JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya mengupaya penanganan COVID-19 lebih efektif terutama dengan mengoptimalkan implementasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” tuturnya dilansir dari laman setkab.goid, Minggu (7/2/2021).
- Ganjar Usul PPKM Diterapkan di Semua Kabupaten/Kota Jawa-Bali
- PPKM Jawa-Bali Lanjut
- Anies : Jakarta Tidak Lockdown
Seperti diketahui bahwa Kepala Negara sudah menyampaikan arahan tegas itu saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, Rabu lalu (03/02/2021).
Karenanya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu menyampaikan hal itu usai kegiatan tersebut kepada para awak media. (friz)