JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kasus video porno yang dilakukan siswi SMP di kawasan Jakarta Pusat merupakan korban bullying terus diusut tuntas. Untuk itu, Pemprov DKI mencari tahu apakah sepasang murid yang berperan beradegan seks itu korban bullying atau bukan.
“Kita lagi minta psikolog untuk bantu ini ada faktor apa? Kita mesti sangat hati-hati dalam hal ini. Apakah dia di-bully atau apa? Kita sangat hati-hati. Makanya psikolog lebih mengerti, saya kurang begitu kuasai,†kata Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).
Namun pada prinsipnya, jelas Ahok, harus ada sanksi supaya para murid itu jera.
“Prinsip kami harus ada sanksi yang jelas supaya ada efek jera kepada anak-anak yang kurang ajar membuat film seperti itu. Kemarin kita sudah kasih pengarahan pada pihak sekolah. Kita tunggu laporan mereka. Terus kita minta mereka ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia,†katanya.
Sanksi yang bisa membuat jera pelajar ini pun dicontohkan saat Adiknya yang masih kelas 1 SD berantem di sekolah.
“Dulu waktu adik saya SD, berantem satu kelas, satu kelas tidak naik kelas semua kok. Bila perlu sanksinya tidak naik kelas yang buat video itu. Tidak bisa cuma skorsing 5 hari,†tegas Ahok.
Sebelumnya, pejabat Disdik, polisi dan perlindungan anak menyebut pembuatan video itu atas dasar suka sama suka. Sedangkan ayah siswi pemeran video menyebut putrinya merupakan korban bullying. (eka/*)