JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2015 di bawah 10% seperti kenaikan UMP 2014 atas UMP 2013.
“Pasti naik, tapi persentasenya nggak banyak karena ada pertimbangan inflasi,” kata Ahok, panggilan Basuki, kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2014).
Ia memprediksi, kenaikan UMP 2015 tidak beda jauh dengan kenaikan UMP 2014 atas UMP 2013, yakni di bawah 10%. Kenaikan UMP akan didasarkan pada besaran kebutuhan hidup layak (KHL) yang akan ditentukan pada 23 Oktober mendatang.
Ahok tegas mengatakan bahwa ia menolak tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan UMP 2015 hingga 30%, dan tak peduli meski buruh mengancam mogok kerja jika tuntutan tidak dipenuhi.
“Saya sudah bilang sama mereka (buruh), dan mereka bilang kalau begitu Bapak kurang baik, dong. Ya saya bilang, saya memang kurang baik, kok. Kalau gubernur lain dianggap lebih baik, saya nggak masalah, yang penting saya bisa mempertanggungjawabkan,” tegas dia. (chan)