MEDAN, CITRAINDONESIA.COM- Polda Sumut akhirnya menghadirkan para saksi ahli perkapalan dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mempermudah penyelidikan kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara belum lama ini.
‘Saksi ahli dihadirkan Polda Sumut diundang dari Universitas Sumatera Utara (USU)’, kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Kehadiran saksi ahli tersebut, diperlukan memberikan bahan masukan dan pertimbangan kepada penyidik Polda Sumut yang tengah melakukan penyidikan kasus kapal tenggelam itu.
- Ketua MPR Soroti Musibah KM Sinar Bangun dan KM Lestari Baru
- Pencarian KM Sinar Bangun Dihentikan, Warga Kecewa!
‘Musibah itu mengambil korban jiwa hingga mencapai ratusan orang penumpang, hal tersebut yang sedang ditangani oleh Polda Sumut’, jelasnya.
Dengan dipanggilnya saksi ahli bidang perkapalan Polda Sumut melaksanakan tugas penyidikan kasus kapal tersebut.
‘Polda Sumut, segera melayangkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Samosir, berinisial NS, yang telah ditetapkan tersangka kasus kapal tenggelam tersebut’, ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, telah melimpahkan kasus perkara tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Kabupaten Simalungun ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Senin (2/7/2018).
Tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari, Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, dan Indah Yunita Saragih (22) warga P.Sidamanik.
Sedangkan, 164 penumpang lainnyan dinyatakan hilang dan tidak dapat diangkut jasadnya dari Danau Toba dengan kedalaman 450 meter. (ntmc/henry)