JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terus dorong industri manufaktur bertransformasi ke arah pembangunan berkelanjutan.
Satu langkahnya melalui pelaksanaan konsep industri hijau, dengan prinsip menggunakan sumber daya yang eifisien, dapat diguna ulang, ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.
- PMI Manufaktur Indonesia Masih Bertengger di Level Ekspansif
- PMI Manufaktur Indonesia Agustus 2020 Level Hebat 50,8 ):
“Sejak tahun 2010, Kemenperin telah memberikan penghargaan industri hijau kepada para pelaku industri di tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) dalam sambutannya secara virtual pada Grand Seminar Indonesia Chemical Engineering Challenge (IChEC) 2021 dengan topik “Rencana Indonesia dalam Mewujudkan Circular Economy”, Sabtu (3/4/2021).
Menperin mengemukakan, berdasarkan data penghargaan industri hijau tahun 2019, capaian program efisiensi energi sektor industri setara Rp3,5 triliun dan efisiensi air proses sebesar Rp229 miliar.
“Hal ini menunjukan bahwa penerapan konsep tersebut juga dapat memberikan dampak ekonomi yang positif,” ungkapnya.
Menurut Agus, bisnis daur ulang telah lama dikenal di Indonesia. Berbagai macam sektor industri daur ulang seperti plastik, pelumas, kertas, tekstil, dan logam, selama ini telah berkontribusi dalam upaya menciptakan proses circular economy serta turut membantu mengurangi sampah.
“Sebanyak 913 ribu ton sampah plastik diolah setiap tahunnya menjadi berbagai produk bernilai tambah dengan potensi ekonomi mencapai lebih dari Rp10 triliun per tahun dan potensi ekspor produk turunan daur ulang plastik yang mencapai USD141,9 juta,” sebutnya.
Menperin menyebutkan, populasi industri daur ulang plastik di Indonesia berjumlah sekitar 600 industri besar dan 700 industri kecil dengan nilai investasi mencapai Rp7,15 triliun dan kemampuan produksi sebesar 2,3 juta ton per tahun. (linda)