
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Polisi Polda Metro Jaya mulai memperlihatkan keseriusannya dalam menangani kasus perusakan  di rumah Vika Dewayani, isteri kedua Adiguna Sutowo, Pulogadung, Jakarta Timur, yang dilakukan seorang perempuan disebut-sebut bernama Floren.
Hari ini, polisi memeriksa Adiguna Sutowo dan Piyu ‘Padi’. Pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 12.00 WIB, kedua belum juga tampak. Akankah, Adiguna dan Piyu ‘Padi’ mangkir dalam pemanggilannya?
Perlu diketahui, tiga saksi dari pihak Adiguna yaitu, Indriyani, isteri pertama Adiguna, Hendry (anak buah Adiguna yang menjemput Floren dari rumah Vika), serta Daryono, sopir Adiguna, yang  sedianya dipanggil pada Senin (4/11/2013), tidak hadir dalam pemanggilan. Ketiganya, juga dipanggil pada hari ini.
Bila memang pihak Adiguna tidak hadir, polisi pun akan menjemput paksa kepada para saksi tersebut untuk memberikan keterangannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hingga saat ini baru dua saksi yang memberikan konfirmasi akan hadir, yaitu Indriyani dan Piyu. gitaris ‘Padi’, yang akan datang.
“Untuk Adiguna, dan saksi lainnya belum ada keterangan apapun,” jelasnya.
Dijelaskan, bila saksi tidak hadir dalam pemanggilan ke dua. Akan, melayangkan pemanggilan yang kedua.
“Namun, jika pemanggilan kedua ini tetap tidak diindahkan, maka penyidik akan melakukan upaya paksa dengan menjemput mereka,†jelasnya. (eka/*)