JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Menyusul dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada kasus penembakan 6 (Enam) anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin dinihari (7/12/2020) di Tol, Cikampek, Jawa Barat, membuat mahasiswa Aliansi Barisan Rakyat Indonesia (ABRI) angkat suara.
“Iini bentuk keprihatinan terhadap peristiwa dugaan penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan pelanggaran HAM lainnya yang terjadi di Tanah Air,” ujar Ketua Aliansi Barisan Rakyat Indonesia (ABRI) Mukhlas, tertulis diterima redaksi citraindonesia.com di Jakarta pada Minggu (20/12/2020).
Sekedar informasi, ke-6 laskar FPI ini adalah pendukung Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang kini tahanan Polda Metro Jaya terkait dugaan kerumunan massa pada pernikahan anaknya yaitu Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus.
- “Siapa Nyusul Donasi Miliaran Untuk 6 Alm Laskar FPI”
- HRS Siap Mati Sahid Susul 6 Laskar FPI
- Desak Jokowi Bentuk TII Penembakan 6 Anggota FPI
Ia menekan, integritas dan independensi Komnas HAM dalam menuntaskan kasus ini sangat penting sebagai lembaga yang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM. Terjadinya dugaan penembakan terhadap sipil harus menjadi perhatian khusus Komnas HAM untuk menyelidiki lebih dalam.
“Penembakan terhadap sipil yang dilakukan oleh aparat penegak hukum memang perlu diberi perhatian serius. Ini berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan bermokrasi. Kita menunggu hasil dari Komnas HAM sebagai penyeimbang berdemokrasi”, tambah Mukhlas.
Mantan Presiden Universitas Indraprasasta PGRI (Unindra) meminta, Komnas HAM melakukan peninjauan kembali terhadap penggunaan senjata dalam penembakan yang dilakukan aparat sudah sesuai dengan SOP di pihak kepolisian atau tidak.
“Pengunaan senjata api untuk anggota Polri dalam mengatasi peristiwa tertentu harus diperjelas. Masyarakat musti mengetahui penggunaan senjata api oleh anggota polisi tidak boleh sembarangan,” jelasnya. (ling)