JAKARTA, CITRINDONESIA.COM- Sebanyak 95 orang yang sudah mendaftar umrah lewat biro perjalanan Hannien Tour, Cabang Pekanbaru, resah lantaran tidak ada kepastian berangkat ke Tanah Suci.
Padahal, mereka telah melunasi biaya umrah sebesar Rp22 juta per jamaah, dan dijadwalkan akan berangkat April-Mei 2017, namun hingga kini pihak manajemen Hannien Tour tidak pernah menghubungi jamaah. Celakanya, komunikasi jamaah dengan manajemen travel umrah anggota asosiasi Amphuri ini terputus, menyusul tutupnya kantor cabang Hannien di Pekanbaru.
“Sebaiknya Kementerian Agama (Kemenag) memanggil travel ini. Jangan tebang pilih. Ini diduga ada kaitannya dengan adanya pungutan yang tidak ada dasar hukumnya sebesar 15 USD. Pembengkakan biaya akan ditanggung travel. Bisa jadi ada pungutan lagi yang lain-lain yang diberlakukan oleh asosiasi,” Kata Wakil Sekretaris Jenderal Ormas Islam Al-Washliyah, Teuku Afrizanur melalui pesan tertulisnya, Sabtu (22/4/2017).
- Kebijakan KBSA Tentang Visa Umrah Main “Petak Umpetâ€
- Asosiasi Pratama Hadir Melindungi Jamaah Haji dan Umrah
- Supaya Jamaah Tak Ditipu Travel Agent, Aplikasi ‘Umrah Cerdas’ Solusinya!
Teuku juga mendesak DPR RI, Kemenag, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Saber Pungli untuk mengusut tuntas indikasi pungutan liar tersebut.
“Pungutan resmi itu 2000 riyal. Di luar dari itu pasti pungli. Kecuali Kemenag mengeluarkan edaran bahwa pungutan sebesar 15 USD sah demi hukum. Jika tidak maka segera kembalikan semua pungutan itu kepada jamaah. Jumlahnya ratusan milyar itu pertahun,” kata Teuku.
Kasihan jamaah, karena ulah pungutan tak jelas dasar hukumnya berakhir pada tanggungan travel. Ini mempengaruhi sistim keuangan.
“Apalagi santer terdengar bahwa ada travel yang diboikot visanya gara-gara menolak membayar pungutan itu. Kasihan jamaah, akibat ulah premanisme visa dampaknya sangat mengganggu sistem keuangan. KPK, Bareskrim, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), harus usut persoalan ini. Ini sangat membuat malu bangsa kita. Mau ibadah saja kok harus bayar pungutan tanpa ada dasar hukumnya,” kata Teuku.
Sebelumnya, sebanyak 1500 jamaah Umroh terlantar di Masjid Baitul Faidzin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (18/4/2017). Ribuan jamaah tersebut hendak berangkat menggunakan jasa travel umroh PT. Utsmaniyah Hannien Tour. (Mas)